Janji Diskon 30% untuk Penerbangan, Ini Faktanya!

Irene, Jurnalis
Minggu 23 Februari 2020 13:05 WIB
Penerbangan (Shutterstock)
Share :

2. Diskon 30% dari Tarif Riil

Kebijakan ini telah didiskusikan Presiden bersama Menteri Keuangan. Sementara itu, diskon insentif sebesar 30% ini akan dihitung dari tarif nyata atau tarif riil.

 Baca juga: Menhub: Virus Korona Timbulkan Dampak Besar ke Ekonomi hingga Pariwisata

"Mengenai stimulus untuk dunia pariwisata kita dalam menghadapi virus corona. Saya tadi pagi telah bertemu dengan Menteri Keuangan. Kemungkinan ini masih kita hitung bersama-sama sore hari ini, untuk memberikan diskon insentif bagi wisman, yakni 30% dari tarif riil. Nanti kita putuskan," ujar Jokowi.

3. Berlaku Selama Tiga Bulan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya