Kapan Skema Pensiun Baru Berlaku? Kepala BKN: Tunggu PP Keluar

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2020 14:02 WIB
Pensiunan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa saja mendapatkan uang pensiun sebesar Rp1 miliar. Asalkan skema pensiun dari PNS berubah dari Pay as you go menjadi Fully Funded.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, perubahan skema pensiun ini masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini skema pensiunan PNS ini masih dalam tahap kajian.

 Baca juga; Fakta Bingungnya Sri Mulyani soal Pemda Tidak Bayar Pensiun Pegawai

"Nunggu Peraturan Pemerintah dulu. Kalau itu jadi beres lah," ujarnya kepada Okezone, Selasa (25/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya