JAKARTA - Pemerintah menyiapkan insentif khusus sektor properti dalam rangka mengantisipasi dampak virus korona. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp1,5 triliun disiapkan untuk tambahan subsidi bunga dan bantuan uang muka perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran sebesar itu terdiri dari Rp800 miliar untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB). Dan sisanya untuk bantuan Subsidi Bantuan Uang Muka sebesar Rp700 miliar.
Baca juga: Pembangunan 177.472 Rumah di RI Dapat Subsidi
Mengenai subsidi selisih bunga, tambahan anggaran diharapkan bisa membantu sektor properti dan masyarakat untuk memiliki rumah. Apalagi, bunga yang ditawarkan juga flat 5% selama 10 tahun.