Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |08:51 WIB
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Rumah Subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggarap kebijakan anyar berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai upaya memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menekankan soal perpanjangan tenor cicilan kepemilikan rumah ini menjadi terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional. 

“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Menteri Ara usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, dikutip Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini melengkapi berbagai kemudahan yang sudah diberikan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga tahun 2027.

Selain untuk MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. 

Calon penghuni cukup menyiapkan uang muka (DP) sebesar 1 persen, sementara pemerintah menanggung PPN sepenuhnya dan memberikan subsidi kemudahan Rp25 juta untuk biaya awal seperti provisi, notaris, dan asuransi.

Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya, menilai perpanjangan tenor menjadi strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat. Bendahara negara lantas mendukung kebijakan Ara.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement