BI: Uang Palsu Rendahkan Kehormatan Rupiah

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 13:00 WIB
Uang Palsu (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memusnahkan puluhan ribu lembar uang palsu denominasi Rupiah. Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti menjelaskan, peredaran uang palsu membuat kerugian bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Di samping itu, juga merendahkan kehormatan Rupiah sebagai salah satu simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Jabodetabek Jadi Sarang Uang Palsu Terbanyak

"Jadi salah satu tantangan BI dalam pengelolaan Rupiah adalah pemalsuan Rupiah, ini harus kita cegah dan kendalikan," ujarnya dalam acara Pemusnahan Uang Palsu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Yudi menyatakan, BI akan terus melakukan upaya penanggulangan uang Rupiah palsu, baik dari sisi preventif melalui penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi, dan edukasi mengenai ciri keaslian uang. Ini untuk untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang Rupiah palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya