JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan untuk pengelolaan air limbah domestik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jaringan perpipaan diharapkan dapat mengurangi pencemaran air limbah domestik dari rumah tangga dan daerah perniagaan.
Melansir laman Kementerian PUPR, Kamis (27/2/2020), secara teknis, sistem pengelolaannya dilakukan dengan cara mengalirkan air limbah dari rumah-rumah warga secara kolektif ke sub sistem pengolahan terpusat sebelum dibuang ke badan air permukaan. Air limbah yang terkumpul di septic tank disedot dan dialirkan melalui pipa ke jaringan limbah menuju stasiun pompa.
Baca Juga: Temuan Baru, Hasil Riset Ini Bisa Atasi Pencemaran Merkuri