Kurangi Pencemaran Lingkungan dengan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik

Hansel Jevera, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 11:53 WIB
Pengolahan Air Limbah (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Share :

Selanjutnya dari stasiun pompa di filter dan disalurkan ke tahap pemrosesan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Air limbah yang telah melalalui pemrosesan akan dialirkan ke Sungai Siak dengan kondisi telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

Pembangunan infrastruktur ini dibagi menjadi 2 paket, yakni pertama paket Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC1) sepanjang 19,69 Km yang dikerjakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya dan PT Karaga Indonusa Pratama (KSO) dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp203,7 miliar sejak 9 November 2018 dan ditargetkan selesai 27 Desember 2020.

Pembangunan pada paket 1 dibagi menjadi tiga zona yang pengerjaannya menggunakan metode open trench, boring, dan jacking. Ruang lingkup pekerjaannya meliputi instalasi perpipaan 1.000 SR untuk tiga kelurahan di Kecamatan Sukajadi, yakni Kelurahan Kampung Melayu, Kampung Tengah, dan Jadirejo. Kemudian pekerjaan instalasi pipa utama sepanjang 19.687 meter dan pekerjaan manhole. Saat ini progres konstruksi jaringan perpipaan mencapai 41,23%.

Baca Juga: Busa PLTU Paiton Diduga Cemarkan Pantai Bohay, PLN Klaim Sudah Dibersihkan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya