Kurangi Pencemaran Lingkungan dengan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik

Hansel Jevera, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 11:53 WIB
Pengolahan Air Limbah (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Share :

Paket kedua berupa Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (SC2) sepanjang 17,8 Km dengan kontraktor PT Hutama Karya dan PT Rosa Lisca senilai Rp141,4 miliar. Pembangunannya mulai dikerjakan sejak pelaksanaan kontrak 1 November 2018 dan ditargetkan selesai 28 Desember 2020.

Ruang lingkup pekerjaan berupa pekerjaan pemasangan pipa sistem open trench sepanjang 13.587 meter, pipa sistem boring (1.480 meter), pipa sistem jacking (2.286 meter), dan maintenance hole di 394 titik. Jaringan perpipaan ini menjangkau 11.000 SR di Kelurahan Kedungsari, Rejosari, Sukajadi dan Pulau Karoma. Hingga 20 Februari 2020, realisasi fisik sudah mencapai 46,85%.

Pembangunan jaringan perpipaan di Pekanbaru merupakan bagian dari program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Perkotaan. Dengan fasilitas sanitasi yang memadai dan melalui SPALD yang relevan, diharapkan efluen pengolahan mencapai baku mutu yang dipersyaratkan, sehingga pencemaran lingkungan akan berkurang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya