JAKARTA - Hingga saat ini Pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer, P3K dan Pegawai Non-PNS menjadi PNS.
“Saat ini kami masih terkonsentrasi pada penyelesaian rekrutmen CPNS formasi 2019. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih berlangsung. Perihal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS untuk kategori apapun, hingga saat ini belum ada kebijakan," kata Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono seperti dilansir laman BKN, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Baca Juga: Demi Gunung Api, Nandra Widyawanto CPNS Yogyakarta Ujian SKD di Kupang
Sementara itu berkaitan dengan beredarnya video dengan caption Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengangkat seluruh tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS pada Februari 2020, Kementerian PANRB melalui Siaran Pers 27 FEBRUARI 2020 – 091/HUMAS-MENPANRB/2020 menyatakan video tersebut menampilkan informasi hoaks.
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS.