Omnibus Law Cipta Kerja Ditentang Buruh, Pengusaha Ajak Berdialog

, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 19:59 WIB
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

"Akan lebih elok kalau kita berkomunikasi dengan institusi resmi, sekarang draf sudah di DPR, ayo kita berdialog dibandingkan demo dan unjuk rasa." kata Sarman.

Baca Juga: Omnibus Law Dibutuhkan karena Ada 43.511 Peraturan Saling Tumpang Tindih

Ia berharap RUU Cipta Kerja bukan hanya berfokus pada kepastian dan jaminan pada para pekerja, tapi juga kepastian bagi pengusaha dan investor. "Kami dari pengusaha siap menunggu saja. Kami berharap RUU ini memberikan kepastian bagi dunia usaha, bagi investor," kata Sarman.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada Februari 2019 sekitar 130 juta orang. Dengan jumlah pekerja informal sekitar 74 juta, dan pekerja formal berjumlah 55 juta orang. Rata-rata upah pekerja berpendidikan universitas adalah Rp4,34 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,73 juta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya