"Akan lebih elok kalau kita berkomunikasi dengan institusi resmi, sekarang draf sudah di DPR, ayo kita berdialog dibandingkan demo dan unjuk rasa." kata Sarman.
Baca Juga: Omnibus Law Dibutuhkan karena Ada 43.511 Peraturan Saling Tumpang Tindih
Ia berharap RUU Cipta Kerja bukan hanya berfokus pada kepastian dan jaminan pada para pekerja, tapi juga kepastian bagi pengusaha dan investor. "Kami dari pengusaha siap menunggu saja. Kami berharap RUU ini memberikan kepastian bagi dunia usaha, bagi investor," kata Sarman.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada Februari 2019 sekitar 130 juta orang. Dengan jumlah pekerja informal sekitar 74 juta, dan pekerja formal berjumlah 55 juta orang. Rata-rata upah pekerja berpendidikan universitas adalah Rp4,34 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,73 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)