Menhub Tegaskan Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Bandara dan Pelabuhan Sesuai Prosedur

Hansel Jevera, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 14:18 WIB
Pencegahan Penyebaran Virus Korona di Bandara Soetta. (Foto: Okezone.com/AP II)
Share :

Maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit diminta untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.

Lalu, Operator Bandara bersama KKP menyiapkan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome, dan menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus. Serta, meminta kepada seluruh petugas di Bandara untuk menggunakan alat pelindung dini seperti masker dan sarung tangan untuk melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya