Kemendag: Pemerintah Tak Bisa Atur Harga Masker

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2020 20:38 WIB
Waspada Virus Korona. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Masker Langka, KPPU Belum Temukan Pelanggaran Persaingan Usaha

“Kami sudah koordinasi dengan produsen dengan ini bahkan kami undang mereka untuk pastikan pasokan dalam negeri terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu lanjut Suhanto, untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag. Koordinasi ini untuk memantau bagaimana kondisi harga dan stok yang ada di lapangan

"Kami tetap akan imbau, kami kerjasama dengan Satgas untuk cek kondisi di lapangan dan kami juga dengan tim kami Ditjen PKTN melakukan pengawasan di lapangan terhadap stok dan ketersediaan," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya