"Jadi saya dalam posisi menginventarisasi berbagai instrumen-instrumen kebijakan yang mungkin bisa kita lakukan dalam menyikapi perubahan situasi terkait virus korona.
Baca Juga: Cara Menghitung SPT Masa PPh 21 Desember
Sebagai informasi sebelumnya, pemerintah telah memberikan insentif berupa penundaan pajak hotel dan restoran pada 33 kabupaten/kota selama enam bulan. Sebagai kompensasinya, pemerintah mengguyur daerah tersebut senilai Rp 3,3 triliun dalam bentuk hibah.
Adapun hingga akhir Januari 2020, realisasi PPh Pasal 21 sebesar Rp 15,28 triliun, atau hanya tumbuh 0,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak tercatat senilai Rp 80,22 triliun atau 4,88% dari target Rp 1.624,57 triliun. Performa ini tercatat turun 6,86% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)