Sri Mulyani: Sudahkah Anda Menyampaikan SPT Pajak?

Hansel Jevera, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 10:50 WIB
Sri Mulyani (Okezone)
Share :

JAKARTA - Masyarakat Indonesia diimbau agar menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Di mana, SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sudah menyerahkan SPT tahunan secara online melalui e-filling.

 Baca juga: Sri Mulyani Kaji Pembayaran PPh 21 Ditunda

Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau agar masyarakat melaporkan SPT Pajak. Hal ini diunggahnya dalam postingan Instagramnya @SMIndrawati, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya