Pembayaran PPh 21 Ditunda, Sri Mulyani Lapor Presiden Jokowi

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 19:49 WIB
Pajak (Shutterstock)
Share :

"Untuk semua detailnya itu, saya akan sampaikan ke Presiden Jokowi dulu," ungkap dia.

Baca Juga: Industri Perbankan Belum Terlalu Terpengaruh Virus Korona

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu insentif yang akan diberikan adalah dengan penundaan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 alias PPh karyawan. Penundaan pembayaran pajak PPh 21 ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada 2008-2009 yang lalu.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya