Baca Juga: Ketum Golkar Temui SBY Bahas Omnibus Law Hingga Pilkada 2020
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU), Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah syarat pembentukan perseroan terbatas (PT) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Menurut dia, kemudahan pembentukan PT tersebut akan dilakukan dengan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Salah satunya adalah pembentukan PT bisa dilakukan oleh satu orang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)