JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, dari sebelumnya kerugian negara dalam kasus Jiwasraya dari sebelumnya Rp10 triliun menjadi Rp16,81 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya mengapresiasi atas temuan tersebut. Menurut Arya temuan Ari ini bisa terjadi acuan Kejaksaan untuk mencari orang-orang yang merugikan negara.
Baca juga: Mal Cilandak Town Square Dijual Rp3 Triliun, Minat?
"Itu bisa menjadi acuan kawan-kawan Kejaksaan untuk mencari orang-orang yang memang merugikan negara," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Arya menambahkan, pihaknya terus mendukung Kejaksaan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya. Apalagi, kasus ini juga ingin diselesaikan sesegar mungkin mengingat sudah merugikan keuangan negara.
"Kita dorong terus teman-teman Kejaksaan, kita support dan kita apresiasi betul," ucap Arya.
Baca juga: Kementerian BUMN Beberkan Cara Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya
Menurut Arya, kinerja kejaksaan saat ini sudah sangat bagus. Beberapa tersangka juga sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.
"Dan berapa orang telah dijadikan tersangka, kita harapkan aset-aset mereka sudah bisa diselamatkan kawan-kawan Kejaksaan apalagi angka sudah keluar, diketahui target pengambilan aset berapa," jelasnya.