"Tapi krisis sekarang berbeda pengusahanya dari yang dahulu-dahulu. Di mana sekarang manajemennya kuat. Jadi tidak perlu takut dengan adanya krisis-krisis tersebut," ungkap dia.
Dia menambahkan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan relaksasi untuk penilaian kredit dalam mengurangi dampak penyebaran virus korona atau Covid-19. Hal ini untuk menjaga momentum perekonomian.
"Walaupun sampai saat ini belum saja. Ketentuan juga belum keluar. Tapi mereka sudah bicara," tandas dia.
(Fakhri Rezy)