JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini terkena trading halt atau pemberhentian sementara. Trading halt dilakukan karena IHSG anjlok 5% pada pukul 15.33 WIB atau 30 menit sebelum pasar ditutup.
Analis Bina Artha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan, aksi trading halt Ini mengingat pasar saham anjlok lebih dari 5%. Oleh karena itu, sesuai aturan maka pasar saham harus dihentikan sementara.
Baca juga: BEI Lakukan Trading Halt, Investor Asing Bukukan Aksi Jual Bersih Rp256,57 Miliar
"IHSG minus 5,01%. Maka dari itu peraturan BEI terbaru agar apabila persentase tersebut tercapai maka musti trading halt selama 30 menit," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (12/3/2020).
Menurut Nafan, pelemahan IHSG ini dikarenakan wabah virus Korona. Bahkan penurunan pasar saham tak hanya terjadi di Indonesia tapi di seluruh pasar saham dunia.