JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pemimpin perusahaan di seluruh Indonesia supaya menerapkan langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di lingkungan kerjanya.
"Saya sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan skala nasional," ujar dia di Gedung Kemnaker Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: Cegah Virus Korona, Seluruh Perusahaan Wajib Sediakan Masker!
Pihaknya meminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan agar bisa menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.
"Kami juga sudah sudah meminta Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi untuk bisa mengawasi perusahaan di daerah," ungkap dia.
Baca Juga: Ini Syarat, 3 Kelompok yang Berhak Dapat Kartu Prakerja
Ida juga meminta perusahaan lebih massif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus korona, berikut langkah-langkah pencegahannya.
"Kita terus mengimbau perusahaaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.