Menaker Awasi Perusahaan yang Tidak Antisipasi Virus Korona

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 16:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pemimpin perusahaan di seluruh Indonesia supaya menerapkan langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di lingkungan kerjanya.

"Saya sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan skala nasional," ujar dia di Gedung Kemnaker Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Cegah Virus Korona, Seluruh Perusahaan Wajib Sediakan Masker!

Pihaknya meminta Dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan agar bisa menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

"Kami juga sudah sudah meminta Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi untuk bisa mengawasi perusahaan di daerah," ungkap dia.

Baca Juga: Ini Syarat, 3 Kelompok yang Berhak Dapat Kartu Prakerja

Ida juga meminta perusahaan lebih massif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus korona, berikut langkah-langkah pencegahannya.

"Kita terus mengimbau perusahaaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya