Gandeng BPN, 644 Aset PLN Segera Disertifikasi

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 19:28 WIB
Pembangkit Listrik (Reuters)
Share :

JAKARTA - PT PLN (Persero) menggandeng Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepemahaman antara PLN dengan BPN DKI pada hari ini.

General Manager PLN Unit Induk Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad mengatakan kerjasama ini juga sekaligus untuk mendaftarkan aset-aset milik perseroan. Menurutnya ada 644 aset tanah yang belum terdaftar di BPN. Dari sejumlah aset tersebut.

 Baca juga: Menteri ESDM Minta Industri Serap Listrik PT PLN, Ini Alasannya

"Dari PLN banyak hartanya PLN harus tercatat baik. Aset-aset PLN harus aman secara fisik misalnya tapak tower, lahan kosong hingga infrastruktur distribusi," ujarnya di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya