Buyback saham dituturkan Hans adalah keputusan setiap perusahaan untuk melakukannya atau tidak. Sedangkan otoritas hanya memberikan izin.
"Kalo buyback saham itu otoritas hanya memberikan ijin ya, tapi buyback itu adalah keputusan saham itu sendiri, mereka harus melihat dulu pertama apakah evaluasi saham di pasar itu mereka terlalu murah, yang kedua mereka harus melihat dulu apakah tersedia stok, apakah saat ini bisa dipakai," tuturnya.
Seperti yang diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada jeda perdagangan siang ini terperosok lebih dalam. IHSG turun 245,78 poin atau 5,02% ke level 4.649,97.
(Dani Jumadil Akhir)