JAKARTA - Kementerian Keuangan pastikan layanan publiknya tetap berlangsung di tengah merebaknya virus korona di Indonesia. Hal ini dikarenakan Kemenkeu telah memiliki Business Continuity Plan (BCP) untuk seluruh unit kerja.
"Kemenkeu menjamin layanan terhadap publik dan stakeholders tetap berlangsung dengan baik karena Kemenkeu sudah mempunyai Business Continuity Plan (BCP) untuk seluruh unit kerjanya," ungkap Juru Bicara Sri Mulyani, Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Sebagian ASN Kerja dari Rumah
BCP tersebut dikatakan Rahayu akan terus diperbaharui. Pembaharuan ini dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan situasi.
"Yang akan terus diupdate menyesuaikan situasi seperti ini," katanya.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah melakukan langkah pencegahan penyebaran virus korona. Langkah pencegahan dilakukan dengan mengeluarkan keputusan dan pedoman pelaksanaan kepada seluruh jajaran di lingkup Kemenkeu.