JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani Nasional naik 0,23% sepanjang Februari 2020. Data tersebut merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Baca Juga: BPS Catat Upah Nominal Harian Buruh Tani dan Bangunan Naik
Melansir data BPS, Senin (16/3/2020), upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2020 sebesar Rp55.173 atau naik 0,23% dibanding upah buruh tani Januari 2020 Rp55.046. Upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,25%.
Sementara itu, Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2020 naik 0,16% dibanding upah Januari 2020, yaitu dari Rp89.478 menjadi Rp89.621 per hari. Sedangkan Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,12%.
Baca Juga: Buruh Tak Ingin Kenaikan Upah Dibatasi
Sebagai informasi, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
(Feby Novalius)