JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyiapkan Wisma Atlet di Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Dari 10 tower yang ada, Kementerian PUPR menyiapkan 4 tower untuk digunakan sebagai RS Darurat yakni tower 1, 3, 6 dan 7 yang semuanya berada di Blok D10.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menerangkan, tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang.
Baca Juga: Pipa Air Baku di Fasilitas Karantina Covid-19 Batam Selesai Dipasang
“Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien," terang Khalawi, dalam keterangan PUPR, Minggu (22/3/2020).
Adapun tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 - 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.
Baca Juga: Pembangunan Fasilitas Karantina Virus Corona di Batam Baru 32%
"Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit. Jika satu unit dapat menampung dua atau tiga orang maka kapasitas ruang rawat maksimun adalah 2.458 pasien," ucapnya.
Untuk dokter dan petugas medis akan menggunakan Tower 1 lantai 1-24 dengan kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimum 1.750 orang. Sedangkan Tower 3 lantai 1-24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.
"Kami siap melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR untuk membantu penanganan COVID-19 di Indonesia," tandasnya.
Selain itu, saat ini perbaikan dilakukan pada fisik bangunan, instalasi air minum, listrik dan lift. "Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19/Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian BUMN dan pihak terkait agar RS Darurat COVID-19 ini cepat selesai. Jika memang diperlukan penyesuaian atau pembongkaran fisiknya, kita siap" kata Khalawi.
(Feby Novalius)