JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal di Indonesia, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Klliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia.
Selain itu, OJK dan SRO juga secara proaktif meninjau serangkaian kebijakan yang berlaku untuk menjaga Pasar Modal Indonesia tetap beroperasi seperti biasa di tengah volatilitas pasar yang dipenuhi ketidakpastian akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Demikian seperti dikutip keterangan resmi OJK, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: IHSG Dibuka Anjlok 3,5% ke 4.046
OJK dan SRO juga akan terus mengupayakan keberlangsungan aktivitas perdagangan bursa efek yang teratur, wajar dan efisien, dan layanan pasar modal kepada seluruh stakeholders.
Untuk mencapai hal tersebut, OJK bersama SRO pasar modal telah melaksanakan Business Continuity Management (BCM) untuk menjamin kelangsungan operasional kegiatan di pasar modal dengan serangkaian aktivitas sebagai berikut:
Baca Juga: Menu Saham Pilihan di Tengah Penyebaran Covid-19