Australia Beri Tunjangan Sosial Rp5,4 Juta per 2 Minggu

, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 20:16 WIB
Dolar Australia (Reuters)
Share :

AUSTRALIA - Sejak Pemerintah Australia mengumumkan paket stimulus untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona, ribuan warga langsung memadati kantor Centrelink, yang menyalurkan tunjangan sosial. Tapi siapa saja yang berhak menerima tunjangan tambahan ini?

Perdana Menteri Scott Morrison menyampaikan adanya tunjangan tambahan di Canebrra, yang juga merupakan paket tunjangan kedua terkait dampak virus corona.

Sebelumnya pada 12 Maret Pemerintah Australia telah mengeluarkan paket stimulus "sekali bayar" untuk warga Australia yang selama ini merupakan penerima tunjangan sosial.

 Baca juga: Alasan Australia Terkena Panic Buying saat Wabah Virus Corona

Mengutip ABCnet, Jakarta, Selasa (24/3/2020), untuk tunjangan tambahan kali ini, pembayarannya akan dilakukan setiap dua minggu, senilai 550 dolar australia atau Rp5,39 juta (Rp9.800 per AUD) atau 275 dolar per minggu setara Rp2,7 juta, terhitung mulai 27 April untuk beberapa bulan ke depan.

Sejak Senin kemarin ribuan warga sudah terlihat antri di kantor-kantor Centrelink yang tersebar di seluruh pelosok Australia.

Pemerintah mengakui berlakunya aturan yang membatasi pergerakan orang di seluruh negara bagian, berdampak pada sektor ekonomi yang mengalami penurunan tajam.

Pemerintah memperkirakan setidaknya sudah satu juta warganya yang kehilangan pekerjaan sejak diberlakukannya aturan untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

 Baca juga: Restoran-Restoran di Australia Bangkrut Terpapar Virus Korona

"Kita akan bayarkan jaringan pengaman sosial. Fokusnya pada mereka yang mengalami dampak pertama," ujar PM Morrison.

Berikut ini penjelasan ringkas mengenai tunjangan sosial bernama Coronavirus Supplement.

Tunjangan ini merupakan tambahan dari tunjangan-tunjangan lainnya yang selama ini diterima warga Austalia.

Berapa nilainya?

Nilai uang yang akan diberikan sebesar 550 dolar Australia per dua minggu (atau 275 dolar Australia per minggu).

Artinya, bagi para pencari kerja yang selama ini menerima tunjangan, maka tunjangannya akan naik dua kali lipat.

Pekerja lepas, pemilik usaha dan pensiunan juga memiliki hak untuk mendapat bantuan.

 Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Australia Lebih Buruk dari Selandia Baru

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya