JAKARTA - PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton) melakukan perubahan pengurus perseroan. Hal ini pun telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan(RUPST) Tahun Buku 2019 pada hari Kamis, 26 Maret 2020.
Mengutip keterangan Wika Beton, Jumat (27/3/2020), RUPST menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Bambang Pramujo sebagai Komisaris Utama, Asfiah Mahdiani sebagai Komisaris Independen dan Yustinus Prastowo sebagai Komisaris Independen.
Kemudian mengangkat Agung Budi Waskito sebagai Komisaris Utama, Indrieffouny Indra sebagai Komisaris Independen, dan Heru Wisnu Wibowo sebagai Komisaris.
Sehingga susunan Dewan Komisaris WIKA Beton berubah menjadi:
Komisaris Utama Agung Budi Waskito
Komisaris Heru Wisnu Wibowo