Romzi pun menghimbau pentingnya mengisi sensus, karena informasi nomor identitas kependudukan (NIK) setiap penduduk akan menjadi entitas dasar yang valid untuk mendapatkan pelayanan publik.
Data tersebut dapat digunakan untuk BPJS Kesehatan, pendaftaran CPNS atau untuk pembukaan nomor rekening bank. Terutama saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Maka, dengan SP diharapankan akan menemukan mereka yang belum memiliki e-KTP, sehingga hal ini akan menjadi referensi Dukcapil untuk pembuatan NIK mereka.
Untuk itu, segera berpartisipasi dalam SP 2020 Online. Meskipun bagi yang belum mengisi sensus penduduk online, petugas akan melakukan sensus dengan metode wawancara dari rumah ke rumah.
(Fahmi Firdaus )