KSPI Sebut Virus Corona Picu PHK

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2020 14:16 WIB
Virus Corona (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada informasi perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja sebagai imbas dari pandemi corona. Karena itu, KSPI meminta pemerintah dengan segala upata melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memastikan agar tidak ada PHK.

Disebutkan oleh Said Iqbal, salah satu perusahaan yang akan melakukan PHK adalah PT Akomoto Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur itu pada tanggal 24 Maret 2020 sudah mengirimkan surat kepada serikat pekerja terkait dengan rencana perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap 26 orang pekerja.

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Perusahaan Lakukan PHK

Di Sidoarjo, pekerja di PT Apie Indo Karunia juga terancam PHK lantaran pemilik perusahaan mengaku sudah tidak punya uang untuk memberikan upah.

“Sementara itu, ribuan buruh di perusahaan tekstil di Bandung yang habis kontrak sudah tidak dipepanjang lagi. Hal yang sama juga terjadi di banyak perusahaan lain. Dengan kata lain, mereka di PHK,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya