Ada Ribuan Buruh Pabrik Tekstil yang Tidak Diperpanjang Kontrak

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2020 15:17 WIB
Buruh Pabrik (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut ada ribuan buruh pabrik tekstil yang tidak diperpanjang kontraknya. Hal ini sebagai dampak dari virus corona atau covid-19.

“Sementara itu, ribuan buruh di perusahaan tekstil di Bandung yang habis kontrak sudah tidak diperpanjang lagi. Hal yang sama juga terjadi di banyak perusahaan lain. Dengan kata lain, mereka di PHK,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Perusahaan Lakukan PHK

Said Iqbal mengatakan, ada informasi perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja sebagai imbas dari pandemi corona. Karena itu, KSPI meminta pemerintah dengan segala upata melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memastikan agar tidak ada PHK.

Disebutkan oleh Said Iqbal, salah satu perusahaan yang akan melakukan PHK adalah PT Akomoto Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur itu pada tanggal 24 Maret 2020 sudah mengirimkan surat kepada serikat pekerja terkait dengan rencana perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap 26 orang pekerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya