JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meminta seluruh nasabah Jiwasraya lainnya bersabar dalam proses pembayaran klaim polis yang tertunda.
Sebab, Jiwasraya baru membayar utang tahap I Rp470 miliar kepada sebagian polis tradisional.
"Kepada pemegang polis lain untuk bersabar dan mendukung kebijakan perseroan dan pemerintah," kata Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko saat telekonferensi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Hexana mengatakan, Jiwasraya telah lama mengalami mis-manajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk yang mengakibatkan kesulitan likuiditas dan berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak tahun 2018.
"Ketidakmampuan pembayaran klaim pemegang polis tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen, di mana terdapat posisi ekuitas yang negatif," katanya.
Menurutnya, perseroan dan Pemegang Saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan) telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan Perseroan.