Tangkal Dampak Corona, Presiden Jokowi Naikkan Manfaat PKH Sebesar 25%

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 16:09 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Biro Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan jaring pengaman sosial dalam menghadapi virus corona. Melalui jaring pengaman ini pemerintah meningkatkan penerima dan jumlah bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan adalah peningkatan bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah akan menambah jumlah keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta.

Baca Juga: Menko Luhut: Kita Kenalnya Karantina, Jadi Jangan Pakai Lockdown

"Pertama tentang PKH jumlah penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat," ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (31/3/2010)

Sementara dari sisi nilai pun pemerintah akan meningkatkan jumlah bantuanya. Tak tanggung tanggung besaran manfaat yang akan diterima naik sekitar 25%. "Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25%," kata Jokowi.

Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Kembali ke RI, Presiden: Protokol Kesehatan Harus Dilakukan di Bandara hingga Pelabuhan

Rinciannya, untuk komponen ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Angka ini naik Rp600 ribu dari yang sebelumnya hanya Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, komponen anak usia dini juga akan naik menjadi Rp3 juta per tahun. Sedangkan untuk komponen bantuan untuk disabilitas juga naik menjadi Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya