Anggaran Kartu Pra-Kerja Naik Jadi Rp20 Triliun, Cair Rp1 Juta/Bulan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 16:26 WIB
Anggaran Kartu Pra-Kerja Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Menko Luhut: Kita Kenalnya Karantina, Jadi Jangan Pakai Lockdown

Sementara itu, dia melanjutkan, pemerintah juga telah memutuskan keringanan kredit.

"Perihal keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal baik itu ojek online, supir taksi dan pelaku UMKM, dan nelayan dengan penghsilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan mulai berlaku April ini," jelas dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya