Jokowi Tambah Penerima Kartu Sembako Jadi 20 Juta Orang, Berlaku 9 Bulan

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 18:49 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone.com/Biro Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan besaran manfaat dari kartu sembako sebesar 30%. Kenaikan manfaat ini bertujuan untuk menangkal dampak virus corona.

Menurut Jokowi, nantinya setiap penerimaan manfaat ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Angka ini naik Rp50.000 dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya Rp150.000 per bulan saja.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Bawah, dari Kartu Prakerja hingga Tarif Listrik

"Nilainya naik 30% dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan," ujarnya dalam telekonferensi, Selasa (31/3/2020).

Menurut Jokowi, dengan kenaikan ini juga jumlah penerima manfaat akan naik menjadi 20 juta penerima manfaat. Sebelumnya jumlah penerimaan kartu sembako ini haya 15,2 juta saja.

Baca Juga: Anggaran Kartu Pra-Kerja Naik Jadi Rp20 Triliun, Cair Rp1 Juta/Bulan

Rencananya kebijakan ini akan berlaku mulai April 2020. Kebijakan ini akan berlaku selama 9 bulan ke depan.

"Kartu sembako, jumlah penerima akan dinaikan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima manfaat. Dan akan diberikan selama 9 bulan," kata Jokowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya