JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Invesatasi Ridwan Djamaluddin mengungkapkan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2020.
Akan tetapi, nantinya akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami (Pemerintah) tak akan melarang mudik, namun mengendalikan agar pemudik tidak membawa penularan penyakit ke daerah masing-masing," ujar dia pada telekonferensi di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Kemudian lanjut dia arahan pemerintah tidak secara keras melarang, tapi akan mengendalikan. "Kalaupun orang pulang kampung mereka tidak membahayakan masyarakat di kampungnya," ungkap dia.