Cegah Penyebaran Covid-19 saat Mudik, Pengguna Motor Diimbau Jangan Berboncengan

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 06 April 2020 07:01 WIB
Ilustrasi Kemacetan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemudik dengan kendaraan pribadi diimbau dapat menjaga jarak fisiknya. Hal ini untuk meredam penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan, untuk kebijakan kendaraan pribadi, untuk sepeda motor tidak dapat membawa penumpang. Sedangkan untuk mobil pribadi harus mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpangnya.

"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah meminta semua orang untuk tidak melakukan mudik tahunan ke kota kelahirannya (mudik) dan Aparatur Sipil Negara serta karyawan perusahaan milik negara dan keluarga mereka dilarang kembali ke kampung halaman.

Baca selengkapnya: Naik Motor Diimbau Tak Berboncengan dan Pengguna Mobil Duduk Berjarak saat Mudik

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya