Terdampak Corona, Pelaku Industri Minta Stimulus ke Menperin

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 06 April 2020 15:55 WIB
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Para pelaku industri meminta beberapa keringan kepada pemerintah. Mengingat bisnis dan kinerja keuangan dari para pelaku industri kini sudah mulai terdampak dari virus corona (Covid-19).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, salah satu yang diminta oleh perusahaan industri adalah penundaan pembayaran iuran dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penundaan pembayaran diminta sampai situasi virus corona ini berakhir.

"Pertama mereka menginginkan adanya penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR, Senin (6/4/2020).

 Baca Juga:  Kemenperin Realokasi Anggaran Rp113,15 Miliar demi Atasi Virus Corona

Selain itu lanjut Agus, para pengusaha juga meminta agar harga industri bisa tetap dengan patokan dolar Rp14.000 per USD. Mengingat saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus melemah hingga telah melewati Rp16.000 per USD.

"Kemudian juga mereka menyampaikan agar pembelian gas dari PGN bisa menggunakan fix rate ya sebesar Rp14.000 per USD. Sehingga jadi fix rate per USDnya Rp14.000," kata Agus.

Agus menambahkan, para pengusaha juga meminta keleluasaan untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Hal ini untuk membantu cash flow perusahaan yang sedang negatif di tengah hantaman virus corona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya