JAKARTA - Pendaftaraan dan seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) formasi tahun 2020 ditunda sampai ditetapkan kebijakan lebih lanjut.
Penundaan ini dilakukan dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam Pandemi Virus Korona (Covid-19) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Demikian seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Ingin Jadi PNS? Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Bakal Dibuka
Pengumuman penundaan tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji atas nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 3 April 2020.