Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Rp600.000?

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 07 April 2020 15:19 WIB
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

Calon-calon penerima BLT ini, menurut Mensos, adalah seluruh keluarga yang ada di data DTKS plus nanti data tambahan dari Pemda-Pemda tersebut yang selama ini atau saat ini pun tidak terima bansos seperti PKH, BPNT, atau kartu pra-kerja.

”Rencana kami akan mulai secepatnya. Kita ingin mulai bulan ini, tapi tentunya karena baru diputuskan hari ini kami perlu untuk melakukan koordinasi-koordinasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Untuk bansos khusus sembako yang untuk wilayah Jabodetabek, menurut Mensos, menunggu bansos tersebut turun ke lapangan, Kemensos akan mendistribusikan mulai besok 200 ribu paket sembako dengan indeks Rp200 ribu di Jakarta.

”Jadi paket sembako ini, bansos khusus ini adalah untuk menunggu kekosongan sampai dengan bansos khusus yang dari Presiden untuk wilayah Jabodetabek yang tadi saya sampaikan di awal. Durasinya 3 bulan dan indeksnya adalah Rp600 ribu per keluarga,” tutup Mensos.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya