Kemenperin Minta Pemda Tidak Batasi Kegiatan Industri di Tengah Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 15:03 WIB
Aktivitas Industri Terus Berlangsung di Tengah Pandemi Covid-19. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Pemeritah Daerah tidak membatasi kegiatan industri. Industri juga diminta untuk saat ini menerapkan protokol kesehatan supaya kegiatan industri bisa terus berjalan di tengah wabah virus corona.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, menyikapi beberapa Agen Pemegang Merek (APM) melakukan penghentian sementara produksinya, langkah tersebut diambil untuk melindungi kesehatan karyawan dan seluruh elemen perusahaan sebagai bentuk respons kondisi terkini penyebaran wabah Covid-19.

Kemenperin juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia dalam rangka permintaan dukungan untuk membantu pelaksanaan kegiatan industri dalam masa tanggap darurat di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Menperin Kawinkan Toyota dengan ITB hingga UI Produksi Ventilator

“Kemenperin meminta agar pemerintah daerah tidak membatasi aktivitas kegiatan industri. Bapak Menteri Perindustrian juga meminta kepada dinas yang membidangi industri dan asosiasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan industri agar senantiasa menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019. Dengan pedoman dalam surat ini, kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya