Industri Minta Sederet Stimulus di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 16:44 WIB
Ilustrasi Industri Tekstil. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan beberapa stimulus guna menggerakkan roda industri di tengah dampak wabah Covid-19. Rangsangan itu di antaranya, penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman lunak (soft loan) dari pemerintah untuk membantu cashflow perusahaan yang bermasalah dengan bukti keuangan aktual, serta pembelian gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) menggunakan fix rate.

Berikutnya, pinjaman dana talangan untuk THR dengan skema tertentu, pemberian relaksasi pelaku usaha dalam pembayaran hutang untuk jangka waktu tertentu dan keringanan penurunan bunga, mengusulkan pencabutan peraturan Fly Ash & Bottom Ash dari limbah B3 dan merevisi pengetatan Baku Mutu Limbah Cair dengan benchmark perbandingan negara lain, serta jaminan tetap berproduksi dan jaminan distribusi bagi industri untuk menjaga pasokan ke masyarakat.

Baca Juga: Daftar Sektor Industri yang Terdampak Covid-19, Apa Saja?

Agus mengatakan, para pengusaha yang terdampak pandemi korona meminta keringanan ke pemerintah. Seperti penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan menginginkan adanya pinjaman lunak untuk membantu arus kas perusahaan yang bermasalah.

Usul lain adalah meminta penundaan bayar tagihan listrik ke PT PLN (Persero) selama enam bulan dari April sampai September 2020. Industri mengusulkan agar bisa memberikan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya