4. THR 2020 Dipertimbangkan
Menteri Kuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN sedang mengalami tekanan yang perlu melakukan proses penyempurnaan terutama untuk tambahan bantuan sosial dan penghematan belanja. Oleh sebab itu, ada pertimbangan akan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
"Kami saat ini bersama Presiden membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi," ujarnya.
5. Penyebab THR Dikaji Ulang
Kaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS ini disebabkan beban belanja negara yang meningkat imbas realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet (Sidkab)," kata Sri Mulyani.
(Feby Novalius)