Hari Pertama PSBB, 81 Kendaraan Belum Terapkan Jarak Aman Antar Penumpang

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 08:47 WIB
PSBB (Dok Jasa Marga)
Share :

JAKARTA - Untuk memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta efektif diterapkan di jalan tol, Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengawasi penerapan PSBB di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.

Melansir keterangan resmi Jasa Marga, Jakarta, Sabtu (11/4/2020), setidaknya ada tiga lokasi di mana PJR Kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Satpol PP Masih Temukan Pemilik Restoran Melanggar 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya