Bebas Bayar Bunga KUR 6 Bulan, UMKM 'Kantongi' Rp68 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 12:12 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Sedangkan bagi para calon debitur baik KUR dan UMi, pemerintah akan memberikan kemudahan persyaratan administrasi serta percepatan penyaluran kredit.

Untuk KUR, akses pengajuan dapat dilakukan secara online dengan penangguhan sementara berkas-berkas administrasi pengajuan kredit.

Sebagai informasi, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total PDB Indonesia, menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan pekerjaan. 

Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait percepatan implementasi kebijakan ini sehingga dapat menekan dampak ekonomi dari COVID-19.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya