JAKARTA - Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri automotif.
“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri automotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenperin, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga: Pasokan Bahan Baku Industri Automotif Terkendala Akibat Lockdown Sejumlah Negara
Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.
Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri automotif.
“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri automotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal,” tambahnya.
Mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kemenperin memastikan bahwa industri dapat tetap beroperasi.
“Kemenperin pada prinsipnya selalu memberikan perhatian terhadap sektor industri dalam kondisi apapun. Kami sudah keluarkan surat edaran ke industri, agar dapat tetap beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah Covid-19.
“Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)