JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran kartu pra-kerja pada Sabtu malam. Pendaftaran kartu pra-kerja sendiri dilakukan secara online lewat situs www.pra-kerja.go.id.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meskipun dilakukan secara online, masyarakat masih diperbolehkan untuk daftar lewat kantor pemerintah daerah setempat. Namun hal tersebut hanya diizinkan jika calon peserta kesulitan untuk mengakses websitenya.
Baca Juga: Selama Corona, Pelatihan Kartu Pra-Kerja Dilakukan via Online
Nantinya lanjut Airlangga, bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran Kartu pra-kerja bisa mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM setempat. Pemda setempat akan membantu dan memfasilitasi proses pendaftaran.
"Pemda akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran, dan menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh pemda. Sehingga dapat mengikuti pendaftaran maupun pelatihan yang akan dipilih," ujarnya dalam teleconfrence, Sabtu (11/3/2020) malam.
Baca Juga: Peserta Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Tak Lolos