Sulit Daftar Online, Peserta Diizinkan Daftar Pra-Kerja di Kantor Pemda

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 11:54 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran kartu pra-kerja pada Sabtu malam. Pendaftaran kartu pra-kerja sendiri dilakukan secara online lewat situs www.pra-kerja.go.id.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, meskipun dilakukan secara online, masyarakat masih diperbolehkan untuk daftar lewat kantor pemerintah daerah setempat. Namun hal tersebut hanya diizinkan jika calon peserta kesulitan untuk mengakses websitenya.

Baca Juga: Selama Corona, Pelatihan Kartu Pra-Kerja Dilakukan via Online

Nantinya lanjut Airlangga, bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran Kartu pra-kerja bisa mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM setempat. Pemda setempat akan membantu dan memfasilitasi proses pendaftaran.

"Pemda akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran, dan menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh pemda. Sehingga dapat mengikuti pendaftaran maupun pelatihan yang akan dipilih," ujarnya dalam teleconfrence, Sabtu (11/3/2020) malam.

Baca Juga: Peserta Pendaftaran Kartu Prakerja Bisa Tak Lolos

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya