Ada Corona, Kendaraan Kelebihan Muatan Tak Akan Ditilang

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 12 April 2020 19:26 WIB
Truk (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: PSBB, Tukang Ojek Bisa Angkut Penumpang asal...

"Kalau mau menutup angkutan penumpang kita buat surat bisa saja demikian, tapi tidak untuk logisitik. Untuk logistik jenis apapun misal hanya material penimbunan tetap masuk klasifikasi logistik," kata Budi.

Sementara untuk kendaraan umum, dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Meskipun belum ada larangan tentang operasional transportasi umum, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Mislanya diawal harus dilakukan pembersihan dengan disinfektan kepada para pengemudinya harus menggunakan masker dan sebagainya. Saya rasa protokol tersebut sudah dilakukan," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya