Kebijakan penyaluran kredit pada triwulan II-2020 diprakirakan lebih longgar. Prakiraan tersebut terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 9,1%, lebih rendah dibandingkan dengan 10,9% pada triwulan sebelumnya.
Baca Juga: OJK Harap Debitur Mampu Bayar Kredit Sesuai Kewajibannya
Pelonggaran standar penyaluran kredit terutama akan dilakukan untuk jenis kredit modal kerja dan kredit UMKM. Adapun aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar yaitu suku bunga kredit, biaya persetujuan kredit, jangka waktu kredit, dan plafon kredit.
Hasil survei mengindikasikan pertumbuhan kredit yang menurun untuk keseluruhan tahun 2020. Responden memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2020 sebesar 5,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1% dan perkiraan pada survei periode sebelumnya sebesar 9,4%.
(Dani Jumadil Akhir)